Sudahkah Anda Menjadi Anggota BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Bagi yang belum terlalu familiar dengan BPJS, berikut detilnya. Menurut UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS pasal 7 ayat (1) dan Ayat (2), pasal 9 ayat (1) dan UU. No. 40 Tahun 2011 Tentang SJSN, Pasal 1 Angka 8, Pasal 4 Dan Pasal 5 ayat (1)). Badan Penyeleggara jaminan social kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum public yang bertanggung jawab kepada presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) Bulan di Indonesi. 

Pemerintah sebagai pihak yang menjamin terselenggaranya program ini benar-benar memerhatikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan BPJS Kesehatan. Ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih terjamin, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan kesehatan tersebut selain mengandalkan produk asuransi biasa. Cara bayarnya pun beragam dan mudah bahkan anda bisa bayar BPJS Online.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014. Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.

Ketika menjadi anggota BPJS Kesehatan, Anda tentu akan diwajibkan untuk membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Jumlah ini akan sangat tergantung pada jenis layanan yang digunakan. Sebagaimana kewajiban bulanan lainnya, Anda juga akan membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan terhadap tagihan yang akan Anda bayarkan setiap bulannya. Cara bayarnya pun beragam dan mudah bahkan anda bisa bayar BPJS Online. 

Bagi Anda yang ingin bayar tagihan BPJS Kesehatan Online di Bukalapak, Anda cukup membayar dengan empat langkah mudah dan praktis. Pertama, Anda input nomor BPJS Anda. Lalu masukkan jumlah bulan untuk membayar BPJS Kesehatan Anda. Anda juga bisa melihat detail tagihannya. Anda bisa memilih payment method untuk membayar tagihannya. Sebagai situs belanja online terpercaya, Bukalapak memberikan sistem pembayaran yang aman untuk para konsumennya, salah satunya metode pembayaran untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan Online. 

Sistem pembayaran yang ada di Bukalapak di antaranya ada BukaDompet, KlikPay, pembayaran langsung di pos, Indomaret, dan Alfamart, cicilan kredit dengan kartu kredit bunga 0%, cicilan kredit tanpa kartu kredit dengan Kredivo dan juga transfer bank. BPJS Kesehatan hanya dapat menanggung paling banyak 5 (lima) anggota keluarga dan apabila Peserta yang memiliki anggota keluarga lebih dari 5 (lima) orang termasuk peserta, dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dengan membayar iuran tambahan

Salah satu keunggulan program asuransi BPJS kesehatan ada;ah Hampir semua penyakit dapat ditanggung oleh asuransi BPJS kesehatan. Semua pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan terhadap Peserta BPJS maka dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Intinya jika itu masuk dalam indikasi medis yang sesuai dengan prosedur JKN. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan JKN (Permenkes nomor 28 tahun 2014) semua ditanggung kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak masuk pertanggungan seperti estetika, infertilitas, alternatif, komplementer dan lain sebagainya.